Pembahasan Undang-Undang JPSK Tertunda
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Jaring Pengamanan Sistem Keuangan diperkirakan baru rampung sekitar Mei atau Juni mendatang. Tertundanya pembahasan rancangan ini karena terganjal pelaksanaan pemilihan umum legislatif, April mendatang.
"Jadi daftar inventarisasi masalah baru bisa masuk setelah pemilihan umum," kata anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Drajad Hari Wibowo, di Jakarta kemarin. Dewan baru melakukan sidang pada 26 April hingga Mei 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini