Bapepam: Bumi Harus Gelar RUPS
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menilai pengambilalihan tiga perusahaan tambang oleh PT Bumi Resources Tbk bersifat material. Konsekuensinya, menurut Bapepam, transaksi ini baru dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Dalam materi rapat kerja Ketua Bapepam Fuad Rahmany dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin disebutkan, nilai akuisisi ketiga perusaha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini