Elnusa Gugat Bank Soal Transaksi Derivatif
JAKARTA -- Perusahaan minyak dan gas milik negara PT Elnusa Tbk menyatakan telah menggugat bank mitra kontrak derivatifnya. Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
"Ada perbedaan pendapat mengenai transaksi penjualan dolar antara Elnusa dan pihak bank," ujar Direktur Utama Elnusa Eteng A. Salam dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia kemarin. Menurut dia, perbedaan tersebut telah sampai ke tingkat per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini