Kilas
Bapepam Cabut Izin Empat Perusahaan
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan hari ini mencabut izin usaha empat perusahaan penunjang asuransi. "Mereka melakukan tindakan yang tak sesuai dengan peraturan," ujar Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Isa Rachmatarwata kemarin.
Isa menjelaskan, dua dari empat perusahaan tersebut memiliki premi yang belum disetor ke perusahaan asuransi lebih besar dibanding modal sendiri. Keempatnya juga terlambat menyerahkan laporan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini