Fatwa Haram Ancam Penerimaan Cukai
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Departemen Keuangan Anwar Suprijadi mengungkapkan penerimaan cukai rokok tahun ini bisa terkoreksi sampai 3 persen. Penurunan pendapatan cukai ini akibat fatwa haram terhadap rokok bagi anak-anak, remaja, dan wanita hamil serta merokok di tempat umum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Pengaruhnya memang cukup signifikan," kata Anwar Suprijadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini