Tenggelamnya Kapal Teratai Prima
Pejabat Pelabuhan Diberhentikan
JAKARTA-Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo memberhentikan sementara dua administrator pelabuhan terkait dengan tenggelamnya kapal motor Teratai Prima di perairan Majene, Sulawesi Barat, 11 Januari lalu. "Dua adpel (administrator pelabuhan) dan jajarannya telah berbuat salah dan dikenai sanksi administratif," kata Sunaryo kepada wartawan di Departemen Perhubungan, Jakarta, kemarin. Sanksi berlaku mulai kemarin.
Dua administrator yang dikenai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini