Pinjaman Asing Rp 438 Miliar Diduga Menyimpang
JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp 438,15 miliar. Dari temuan tersebut, yang sudah ditindaklanjuti Rp 330,41 miliar (75,41 persen).
Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP Binsar H. Simanjuntak menjelaskan, temuan itu merupakan hasil audit yang dilaksanakan tahun lalu atas realisasi 80 proyek pada 2007. "Realisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini