Pemerintah Beri PDAM Bermasalah Subsidi Bunga
JAKARTA -- Pemerintah menyatakan akan memberikan subsidi selisih bunga bagi perusahaan daerah air minum (PDAM) yang mengikuti restrukturisasi. Hingga bulan ini terdaftar 19 perusahaan daerah yang mendaftar program penghapusan utang.
Direktur Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan, dengan subsidi ini, perusahaan daerah membayar bunga sesuai dengan tingkat suku bunga acuan bank sentral. "Berapa pun selisihnya dengan suk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini