RUMAH DINAS PAJAK TERUS DITERTIBKAN
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan meneruskan penertiban rumah-rumah dinas bekas pejabat yang sudah tidak memiliki hak lagi.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, penertiban ini dilakukan karena sudah lama tidak pernah ada laporan tentang status rumah-rumah dinas itu.
Apalagi dari penelitian awal diketahui sebagian besar rumah dinas itu banyak yang ditempati oleh orang yang tak berhak. "Kami sekarang membenahinya supaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini