maaf email atau password anda salah


Kilas
Pasal 29 Aturan Jaring Pengaman Mubazir

arsip tempo : 171410834160.

. tempo : 171410834160.

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menilai keberadaan pasal 29 dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan mubazir.

Pasal tersebut menyebutkan pejabat yang berwenang dan melakukan tugas sesuai dengan undang-undang tidak bisa ditindak secara hukum. Ketentuan tersebut sudah ada di dalam Undang-Undang Bank Indonesia. "Buktinya, Gubernur Bank Indonesia juga ma

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan