Saham Alfamart Masuk Kelompok Syariah
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menetapkan saham pengelola minimarket Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, dan sukuk ijarah PLN III sebagai efek syariah. Keputusan ini sebagai tindak lanjut atas penelaahan Bapepam-LK terhadap kedua perusahaan itu.
Dalam siaran persnya pada Rabu lalu, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menuturkan sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen penyert
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini