SMS Gratis Dilarang
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi melarang operator telekomunikasi memberi layanan pesan pendek (SMS) antaroperator (off-net) secara gratis karena dinilai sebagai alat kompetisi yang tidak sehat.
"Dengan pola ini, ada kecenderungan akan mengganggu jaringan penerima," ujar Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar di Jakarta, Rabu lalu.
Seperti diketahui, saat ini sistem untuk layanan pesan pendek menggunakan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini