Perpanjangan Sunset Policy Diteken
JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken peraturan pemerintah pengganti undang-undang mengenai batas waktu sunset policy. Melalui kebijakan yang disahkan pada Rabu lalu tersebut, batas waktu sunset policy diperpanjang menjadi 28 Februari 2009.
Sri berujar batas waktu sunset policy yang seharusnya jatuh 30 Desember 2008 diperpanjang karena melonjaknya jumlah pengurusan kel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini