REI Sambut Baik Asuransi KPR
JAKARTA -- Rencana pemerintah memberlakukan asuransi kredit pemilikan rumah (KPR) bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dinilai dapat mengamankan kredit konsumen rumah sederhana sehat dari ancaman kredit macet. "Konsumen aman. Jika tidak, kami kena buyback agreement," kata Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia Alwi Bagir kepada Tempo, Ahad malam lalu.
Meski kondisi keuangan konsumen rumah sederhana lebih rentan daripada real
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini