Lapindo Angsur Rp 20 Juta Per Bulan
JAKARTA -- Grup Bakrie melalui PT Minarak Lapindo Jaya berkomitmen mencicil pembayaran ganti rugi bagi tiap keluarga korban lumpur Lapindo sebesar Rp 20 juta per bulan. Selain itu, komitmen lain adalah pemberian biaya sewa rumah sebesar Rp 5 juta setahun per keluarga. "Itu hasil negosiasi ulang siang tadi," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Pekerjaan Umum Amwazi Idrus di kantornya kemarin.
Sesuai dengan kesepakatan hasil negosiasi itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini