Mulai Hari Ini Harga Premium Rp 5.500 per Liter
JAKARTA -- Pemerintah menurunkan harga eceran bahan bakar minyak premium bersubsidi menjadi Rp 5.500 dari Rp 6.000 per liter mulai 1 Desember pukul 00.00. Ketetapan penurunan harga ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak (Kerosene), Bensin Premium, dan Minyak Solar untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, dan Pel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini