Bank Indonesia Siapkan Aturan Dana Talangan
JAKARTA -- Bank Indonesia sedang merampungkan peraturan yang memungkinkan mereka memberi dana talangan kepada bank-bank yang kesulitan likuiditas. Regulasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
"Peraturan ini diharapkan bisa cepat selesai dan segera diberlakukan bulan ini juga," tutur Budi Rohadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia, kemarin.
Saat peraturan ini digarap, Ban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini