Pemerintah Surati Wajib Pajak Kaya
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak akan mengirim surat kepada orang-orang kaya agar membetulkan pembayaran pajak mereka melalui kebijakan sunset policy (penghapusan sanksi pajak) yang akan berakhir 31 Desember 2008.
"Program tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki penerimaan dari sektor pajak penghasilan orang pribadi," ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution seusai acara sosialisasi sunset policy kemarin.
Darmin menyatakan pihaknya akan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini