70 Persen Kosmetik Impor Ilegal
JAKARTA -- Ketua Persatuan Industri Kosmetika Indonesia Putri K. Wardani memperkirakan sekitar 70 persen kosmetik impor merupakan barang ilegal. Karena itu, ia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan memperketat izin impor produk-produk asing.
"Kosmetik itu tidak ada kode produksinya. Jangan sampai kita menjadi sasaran tembak produk-produk yang tidak menguntungkan dan tidak bayar pajak pula," kata Putri di Jakarta akhir pekan lalu.
Industri kosmeti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini