Qtel Boleh di Indosat Sampai 65 Persen
JAKARTA --- Pemerintah akhirnya mengizinkan Qatar Telecom (Qtel) menambah kepemilikan sahamnya di PT Indosat Tbk hingga 65 persen.
Syaratnya, pemerintah meminta Qtel memisahkan entitas bisnis seluler dan telepon tetap (fixed line).
Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengatakan pemerintah mengeluarkan keputusan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 juncto Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Ketentuan Daftar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini