Jaminan Batas Simpanan Dinaikkan
Jakarta -- Pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana menaikkan batas simpanan masyarakat yang dijamin. Saat ini simpanan yang dijamin sebesar Rp 100 juta. Pemerintah akan mengajukan draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang mengatur tentang LPS ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan ini agar pemerintah bisa melakukan tindakan segera untuk merespons perkembangan yang terjadi. "Tu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini