Perdagangan Saham BII Lagi-lagi Dihentikan
JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) mulai kemarin pagi. Suspensi ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan Bursa setelah pada 31 Juli dan 26 September lalu saham BII juga dihentikan.
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa Dwi Shara Soekarno menjelaskan, suspensi dilakukan terkait dengan perkembangan rencana akuisisi saham BII milik konsorsium Sorak oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini