Penunggak Royalti Batu Bara Serahkan Uang Jaminan
Jakarta -- Setelah terus-menerus didesak, kontraktor batu bara akhirnya mau membayar uang jaminan utang royalti batu bara kepada pemerintah. Salah satu kontraktor yang telah menyerahkan uang jaminan adalah PT Kideco Jaya Agung sebesar Rp 110 miliar dan PT Adaro Rp 150 miliar.
"Yang lain belum bayar," ujar Direktur Jenderal kekayaan Negara Hadiyanto kepada wartawan di Jakarta kemarin. Sebagian perusahaan yang belum menyerahkan uang jaminan, kata dia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini