BPKP Rekomendasikan Cekal Kontraktor Batu Bara Dicabut
Jakarta -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan untuk mencabut pencekalan terhadap enam kontraktor batu bara untuk kontrak generasi pertama yang menunggak royalti.
Sebab, dalam pertemuan dengan BPKP, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Direktur Jenderal Mineral Panas Bumi dan Batu Bara kemarin sore, mereka sepakat membayar uang jaminan tunggakan sebesar Rp 600 miliar. "Uang itu akan masu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini