Pajak Periksa Real Estate dan Jasa Konstruksi
JAKARTA -- Setelah menyelisik kekurangan pembayaran pajak di sektor batu bara dan kelapa sawit, Direktorat Jenderal Pajak akan memeriksa pembayaran pajak sektor real estate dan jasa konstruksi. Pemeriksaan dilakukan karena pembayaran pajak kedua sektor ini masih di bawah standar perhitungan pemerintah.
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menyatakan pemeriksaan ini akan dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai upaya opt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini