Pemerintah Bentuk Tim Turunkan Tarif Fuel Surcharge
Jakarta -- Pemerintah akan membentuk tim yang terdiri atas Departemen Perhubungan dan Asosiasi Penerbangan Sipil Indonesia (INACA) untuk mengkaji penurunan tarif penambahan bahan bakar (fuel surcharge).
"Pakem internasional soal ini kan sesuai dengan mekanisme harga minyak internasional. Kalau naik, ya, naik. Tapi, kalau turun, ya. turun. Akan kami bentuk tim segera," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal dalam rapat kerja dengan Komisi V D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini