maaf email atau password anda salah


Sukuk Bisa Dijual di Pasar Sekunder

arsip tempo : 171411698824.

. tempo : 171411698824.

JAKARTA -- Bank Indonesia memastikan obligasi syariah (sukuk) bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Revisi peraturan bank sentral untuk mendukung transaksi itu terbit pekan depan. "Tidak ada batasan porsi sukuk yang bisa diperdagangkan dan yang harus ditahan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah kemarin.

Dia menjelaskan bank sentral sudah mencabut peraturan terdahulu yang menyatakan sukuk tidak termasuk dalam trading book k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan