Hotel dan Pusat Belanja Dipaksa Gunakan Genset
JAKARTA -- PT PLN (Persero) tetap memaksa pelanggan listrik bisnis (perkantoran, hotel, dan pusat belanja) menggunakan genset sebanyak dua kali dalam sepekan. Kebijakan PLN tersebut dinilai telah mengambil alih peran regulator (pemerintah).
Berdasarkan Surat Direktur Jawa-Bali-Madura PLN Murtaqi Syamsudin pada 11 Agustus 2008, kalangan pelanggan bisnis diwajibkan menggunakan genset selama lima jam dua kali dalam seminggu. Pelanggan hotel dan pusa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini