maaf email atau password anda salah


Penghentian Kasus Sudradjad Dikaji Ulang

"Kalau ada rekayasa, tentu akan kami buka lagi."

arsip tempo : 171413239013.

. tempo : 171413239013.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung membentuk tim untuk meneliti berkas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Iwan Ridwan Prawiranata.

Menurut Jaksa Agung Muda Marwan Effendy, tim yang terdiri atas jaksa senior itu dipimpin oleh Direktur Penyidikan Muhammad Farela. "Kami akan meneliti apakah SP3 mereka ada rekayasa," kata Marwan di kantornya kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan