maaf email atau password anda salah


Pemerintah Terbelah Soal Tambang Bakrie

Keduanya dianggap melanggar karena menambang di area hak penguasaan hutan PT Porodisa Trading & Industrial. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sedang menyelidiki kasus ini.

arsip tempo : 171633977883.

. tempo : 171633977883.

JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah tidak satu suara dalam menyikapi indikasi pelanggaran PT Kaltim Prima Coal dan PT Perkasa Inaka Kerta, yang diduga telah menambang di luar area konsesi batu bara.

Pelaksana tugas Bupati Kutai Timur, Isran Noor, telah mengeluarkan surat penghentian kegiatan penambangan Kaltim Prima milik keluarga Bakrie dan Perkasa. Keduanya dianggap melanggar karena menambang di area hak penguasaan hutan PT Porodisa Trading &

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 22 Mei 2024

  • 21 Mei 2024

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan