Pemerintah Terbelah Soal Tambang Bakrie
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah tidak satu suara dalam menyikapi indikasi pelanggaran PT Kaltim Prima Coal dan PT Perkasa Inaka Kerta, yang diduga telah menambang di luar area konsesi batu bara.
Pelaksana tugas Bupati Kutai Timur, Isran Noor, telah mengeluarkan surat penghentian kegiatan penambangan Kaltim Prima milik keluarga Bakrie dan Perkasa. Keduanya dianggap melanggar karena menambang di area hak penguasaan hutan PT Porodisa Trading &
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini