Pemerintah Paksa Pelanggan Bisnis Berhemat
JAKARTA -- Pemerintah akan mewajibkan pelanggan bisnis melakukan penghematan penggunaan listrik sebesar 10-20 persen selama beban puncak pukul 17.00-22.00 WIB. Kewajiban penghematan itu akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Perdagangan.
Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono mengatakan pelanggan bisnis yang diwajibkan berhemat adalah pengelola pusat belanja, hote
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini