maaf email atau password anda salah


Industri Harus Gugat Kenaikan Tarif Listrik

Kenaikan tarif oleh korporat pelanggaran undang-undang.

arsip tempo : 171412716095.

. tempo : 171412716095.

JAKARTA -- Kalangan pengusaha harus menolak rencana kenaikan tarif listrik industri yang diberlakukan manajemen PT PLN (Persero). Perusahaan listrik milik pemerintah itu dinilai tidak memiliki kewenangan menaikkan tarif listrik. "Presiden atas usulan menteri yang berhak menetapkan tarif dasar listrik, bukan perusahaan," ujar ahli hukum kelistrikan Yunan Lubis kepada Tempo kemarin.

Yunan menjelaskan, sesuai dengan perjanjian antara PLN dan industri,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan