Royalti dalam Bentuk Batu Bara Disiapkan
JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan opsi mengubah penerimaan royalti bagi industri batu bara yang saat ini berbentuk uang menjadi bentuk batu bara. Opsi ini merupakan alternatif untuk memenuhi kebutuhan batu bara di dalam negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, selama ini perusahaan batu bara dikenai royalti 13,5 persen dari hasil produksi batu bara. Kewajiban ini berlaku bagi pemegang kontrak karya serta perja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini