Aturan Tender Offer Akomodasi Pelaku Pasar
JAKARTA -- Sejumlah pelaku pasar menilai aturan baru pengambilalihan perusahaan terbuka, yang juga mengatur soal penawaran tender (tender offer), merupakan jalan tengah yang diambil Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto, beleid itu berpihak pada calon investor baru (perusahaan) dan pemegang saham minoritas. "Ini win-win solution bagi keduanya. Kami mendukungnya," kata dia kepada Tempo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini