Izin Terbang 5 Maskapai Carteran Dibekukan
JAKARTA -- Departemen Perhubungan membekukan sertifikat operator penerbangan (air operator certificate) milik lima maskapai niaga tidak berjadwal atau maskapai carteran/borongan. Kelimanya adalah Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, Tri MG, dan Dirgantara Air Service.
Izin kelima maskapai yang beroperasi dengan AOC Civil Aviation Safety Regulation 135 atau di bawah 30 penumpang tersebut dibekukan karena turun kelas, yang sebelumnya masuk dalam kategori
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini