Obligasi Daerah Urung Diterbitkan Tahun Ini
JAKARTA - Pemerintah pusat urung menerbitkan obligasi daerah sebagai pengganti bagi hasil dan surplus penerimaan minyak dan gas milik daerah.
Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, kebijakan mengganti bagi hasil penerimaan minyak dan gas dengan surat utang daerah belum diperlukan. "Belum akan direalisasikan karena selama ini kas pemerintah masih cukup," katanya di Jakarta kemarin,
Pemerintah memang sebelum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini