maaf email atau password anda salah


KASUS CESSIE BANK BALI
Kejaksaan Tetap Ajukan Peninjauan Kembali

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan rencana Joko S. Tjandra, bos PT Era Giat Prima, menawarkan pengembalian dana cessie (hak tagih) kasus Bank Bali Rp 546 miliar tidak akan menghentikan proses hukum kasus tersebut.

arsip tempo : 171417327941.

. tempo : 171417327941.

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan rencana Joko S. Tjandra, bos PT Era Giat Prima, menawarkan pengembalian dana cessie (hak tagih) kasus Bank Bali Rp 546 miliar tidak akan menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung tetap melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk memaksa Joko mengembalikan uang yang saat ini ada di rekening Bank Bali (sekarang melebur menjadi Bank Permata).

"PK itu tidak menu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan