Pemerintah Perlu Segera Atur Bisnis Pesan Pendek
JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta pemerintah segera menyusun aturan bisnis layanan pesan pendek untuk melindungi konsumen.
Anggota Komisi Dedie S. Martadisastra mengatakan belum adanya aturan ini sering dijadikan alasan oleh para perusahaan seluler untuk membenarkan tindakannya membuat penetapan harga bersama. Inilah cikal bakal terjadinya kartel yang merugikan konsumen.
Komisi baru-baru ini memvonis enam operator seluler terbuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini