Pengaduan Tarif SMS XL Diragukan
JAKARTA - Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL) Hasnul Suhaemi meragukan adanya pengaduan masyarakat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tentang penerapan tarif pesan singkat atau short message service (SMS) Rp 350 dari XL ke operator lain.
Hal itu diungkapkannya terkait dengan pemanggilan XL oleh BRTI karena menurut BRTI ada pengaduan masyarakat bahwa XL masih menerapkan tarif SMS Rp 350. Padahal menurut anggota B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini