maaf email atau password anda salah


Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Naik

Tarif PPh pribadi juga diturunkan dari 35 menjadi 30 persen.

arsip tempo : 171537123755.

. tempo : 171537123755.

JAKARTA - Pemerintah setuju menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp 15,86 juta per tahun. Ini berarti pegawai atau karyawan sebuah instansi atau perusahaan yang penghasilan dibawa pulang (take home pay) sebesar Rp 1,32 juta per bulan tak akan dikenai pajak.

Menurut Ketua Pansus Perpajakan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Melchias Markus Mekeng, jika ditambah dengan tambahan tunjangan sebesar 10 persen untuk istri dan tiga orang an

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan