Butuh Tiga Bulan untuk Pulih
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar 28,7 persen akan berdampak pada kegiatan industri sampai tiga bulan mendatang. Setelah periode itu, diperkirakan situasi akan kembali normal.
Menurut Menteri Perindustrian Fahmi Idris, industri akan stabil setelah memberlakukan harga baru. Dia menambahkan, kenaikan harga bahan bakar minyak akan mendongkrak kenaikan biaya produksi, transportasi, dan inflasi. "Rata-rata kenaikan harga produk sekitar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini