maaf email atau password anda salah


Sumbangan dan Filantropi Akan Bebas Pajak

arsip tempo : 171419482372.

. tempo : 171419482372.

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dan Direktorat Jenderal Pajak sepakat bahwa sumbangan dan bantuan (filantropi) bisa mengurangi pembayaran pajak yang harus dikeluarkan oleh institusi atau perusahaan. Kesepakatan itu muncul dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) oleh DPR di Jakarta pekan lalu.

Menurut anggota Komisi Keuangan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rahmat, beberapa bentuk sumb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan