Induk BUMN Terganjal Pajak
JAKARTA -- Rencana pemerintah membentuk perusahaan induk (holding company) badan usaha milik negara masih terganjal sejumlah hal, seperti soal pajak, format, dan masa transisi. Padahal pemerintah berniat mempercepat pembentukan induk usaha tersebut pada tahun ini.
Anggota staf khusus Menteri Negara BUMN, Alexander Rusli, menyebutkan, dari ketiganya, hanya masalah pajak yang muncul akibat pembentukan perusahaan induk ini yang paling krusial. Pasal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini