Polisi Ancam Penimbun BBM
JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia mengancam para spekulan yang menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjelang pengumuman kenaikan harga. "Siapa pun yang menimbun akan ditindak tegas," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Markas Besar Polri, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, para spekulan yang bermain akan dikenai sanksi menurut Pasal 53 Undang-Undang Nomor 23/2001 tentang Minyak dan Gas.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini