Kilas
Pemerintah Tegas Soal Lahan Sidoarjo
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan menerapkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum jika harga tanah di Sidoarjo untuk proyek infrastruktur perbaikan dampak lumpur Lapindo tak terjangkau oleh pemerintah.
"Sudah kami minta pemerintah daerah setempat untuk negosiasi," katanya di kantornya di Jakarta kemarin. Peraturan itu memberi wewenang pemerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini