APBN Perubahan Disahkan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya menyetujui perubahan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008. Meski diwarnai berbagai catatan, dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin seluruh fraksi menerima usul perubahan yang diajukan pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan memperkirakan ekonomi tahun ini hanya tumbuh 6,3 persen. Angka itu lebih rendah dari asumsi Anggaran Pendapatan dan B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini