Sikap KPPU Pecah dalam Kasus MNC
JAKARTA -- Sikap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terbelah mengenai kasus dugaan monopoli dalam pemusatan kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNC)
Sebagian dari 13 anggota sepakat kasus pemilikan MNC atas RCTI, TPI, dan Global TV sulit dibuktikan. Tapi sisanya hakulyakin terjadi praktek monopoli usaha.
Anggota KPPU, Erwin Syahril, misalnya, menilai perbedaan ketentuan soal kepemilikan pada Undang-U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini