En-route Charge Akan Dinaikkan
JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan en-route charge atau tarif melintas wilayah udara di Indonesia bagi pesawat domestik dan asing. Besaran tarif naik dari US$ 5 sen per penerbangan saat ini menjadi US$ 5 atau naik 100 kali lipat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Muliawan Suyitno mengatakan en-route charge di Indonesia dinilai terlalu murah. "Sudah sepuluh tahun belum naik," ujarnya di Jakarta kemarin. Kenaikan ini akan direalisasi sekita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini