Baru Dua Operator Turunkan Tarif
JAKARTA -- Dari 11 operator telekomunikasi, baru PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) yang mengumumkan penurunan tarif. Pengumuman itu merupakan tindak lanjut kebijakan formula tarif interkoneksi hingga 40 persen yang mesti dilaksanakan per 1 April lalu.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengatakan bahwa Telkomsel, anak perusahaan Telkom, yang pertama melapor pekan lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini