YLKI Ingatkan Operator Soal Iklan
JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan para pelaku usaha agar berhati-hati ketika beriklan untuk memasarkan produk. Sebab, iklan adalah kontrak antara pelaku usaha dan calon konsumen.
"Jadi hati-hati saat menjual produk. Berdasarkan iklan itu, pelaku usaha harus membuktikan apa yang ditawarkan," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi kepada Tempo akhir pekan lalu di Jakarta.
Ia menjelaskan, iklan adalah kontrak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini